Bareskrim Geledah Rumah Tersangka DNA Pro, Sita Jam Rolex hingga Mobil Mewah
jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah rumah milik tersangka HAS terkait kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Hal itu diungkap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka inisial HAS," kata Gatot di Mabes Polri, Rabu (15/6).
Aparat kepolisian juga turut menyit sejumlah barang bukti.
Di antaranya, tiga jam tangan Rolex, satu jam tangan merk Tag Heuer, dua sepeda motor merek Vespa.
"Satu unit mobil BMW, dua sertifikat hak milik tersangka di Bali," ujar Gatot.
Pria kelahiran Bogor itu mengatakan dua tanah milik tersangka HAS pun sudah pasang garis kuning polisi.
"Penyidik melakukan penyegelan dengan memasang police line terdahal dua bidang tanah milik tersangka di Bali," ujar Gatot.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah rumah milik tersangka HAS terkait kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO