Bareskrim Geledah Rumah Tersangka DNA Pro, Sita Jam Rolex hingga Mobil Mewah

jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah rumah milik tersangka HAS terkait kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Hal itu diungkap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka inisial HAS," kata Gatot di Mabes Polri, Rabu (15/6).
Aparat kepolisian juga turut menyit sejumlah barang bukti.
Di antaranya, tiga jam tangan Rolex, satu jam tangan merk Tag Heuer, dua sepeda motor merek Vespa.
"Satu unit mobil BMW, dua sertifikat hak milik tersangka di Bali," ujar Gatot.
Pria kelahiran Bogor itu mengatakan dua tanah milik tersangka HAS pun sudah pasang garis kuning polisi.
"Penyidik melakukan penyegelan dengan memasang police line terdahal dua bidang tanah milik tersangka di Bali," ujar Gatot.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah rumah milik tersangka HAS terkait kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar