Bareskrim Geledah Rumah Tersangka DNA Pro, Sita Jam Rolex hingga Mobil Mewah

jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah rumah milik tersangka HAS terkait kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Hal itu diungkap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka inisial HAS," kata Gatot di Mabes Polri, Rabu (15/6).
Aparat kepolisian juga turut menyit sejumlah barang bukti.
Di antaranya, tiga jam tangan Rolex, satu jam tangan merk Tag Heuer, dua sepeda motor merek Vespa.
"Satu unit mobil BMW, dua sertifikat hak milik tersangka di Bali," ujar Gatot.
Pria kelahiran Bogor itu mengatakan dua tanah milik tersangka HAS pun sudah pasang garis kuning polisi.
"Penyidik melakukan penyegelan dengan memasang police line terdahal dua bidang tanah milik tersangka di Bali," ujar Gatot.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah rumah milik tersangka HAS terkait kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya