Bareskrim Geledah Rumah Tersangka DNA Pro, Sita Jam Rolex hingga Mobil Mewah
Rabu, 15 Juni 2022 – 23:43 WIB

Bareskrim Polri menggeledah kediaman tersangka kasus DNA Pro. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam kasus itu, Bareskrim Polri menetapkan 14 tersangka di kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Sebelas di antaranya telah ditangkap. Adapun tiga lainnya masih berstatus buron. (cr3/jpnn)
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah rumah milik tersangka HAS terkait kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar