Bareskrim Gerebek Gudang yang Simpan Pakaian Bekas Hasil Impor
Selasa, 21 Maret 2023 – 00:08 WIB

Polisi bersama Bea Cukai menggerebek gudang yang dipakai menyimpan pakain bekas hasil impor. Dok Polri.
Kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi garis polisi. Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan pihak RW setempat.
"Saat ini untuk ballpress yang kami temukan kami lakukan penyitaan," imbuhnya.
Selain di Pasar Senen, tim gabungan juga menggerebek 2 gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Di sana, polisi menyita 1.000 ballpress dan gudang tersebut diberi garis polisi.
Selama Maret 2023, beberapa polda bekerja sama dengan Bea Cukai setempat juga sudah melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal ini.
Petugas juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan antara lain di Sumut, Kepri, Jakarta, Jatim, Kalbar, dan Kaltara. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggerebek gudang yang dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas hasil impor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi