Bareskrim Gerebek Penimbunan Sapi di Tangerang
Kepala Sub Direktorat Industri Perdagangan Dit Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Helmy Santika menjelaskan, di PT BPS ditemukan 500 dari 3164 ekor sapi yang sudah memenuhi persyaratan untuk dijual atau dipotong namun tak dilakukan pemotongan atau penjualan.
Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Helmy, sejak sehari sebelum lebaran sampai dengan saat ini tidak melakukan kegiatan melepas, menjual ke rumah potong. "Sapi masih tetap berada di peternakan PT BPS," ungkap Helmy, Rabu (12/8).
Polisi pun kemudian memasang police line di lokasi dan mengamankan data serta dokumen terkait keluar masuknya sapi. "Kami memeriksa saksi dan memeriksa pemilik," kata Helmy.
Diketahui, pemilik sapi itu adalah BH, PH, serta SH yang diketahui juga sebagai pemilik PT TUM. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penggerebekan tempat penimbunan sapi di PT Brahman Perkasa Sentosa di Jalan Kampung Kelor, Nomor 33,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar