Bareskrim Gerebek Ruko di Bandung Terkait Penipuan Berkedok Trading

jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menggerebek sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Kota Bandung pada Kamis (10/2).
Penggerebekan ini terkait dugaan investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi FBS Trader.
“Tersangkanya satu berinisial W. Sudah ditangkap dan ditahan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/2).
Penggerebekan itu dilakukan usai Bareskrim menerima laporan polisi (LP) bernomor LP/A/0060/II/2022/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada tanggal 3 Februari 2022.
Jenderal bintang satu ini menuturkan, W berperan sebagai penawar trading di FBS kepada korban. Dia diduga juga menerima uang dari korban.
“W ini perannya menawarkan kepada korban. Dia yang menerima uang dari korban,” kata Whisnu.
Dia menyebut terdapat korban investasi bodong yang mengirim uang Rp 8 juta kepada tersangka. Tetapi, uang tersebut tidak bisa digunakan untuk trading.
“Uang itu malah habis digunakan. Ini masih dikembangkan. Tersangkanya masih satu. Nanti dikembangkan lagi,” tegas dia. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Barekrim Polri menggerebek sebuah ruko di Bandung terkait penipuan berkedok trading. Dalam kasus ini satu tersangka ditangkap.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri