Bareskrim Gulung Muslim Cyber Army, Ini Kata Menkominfo
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, penegakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas unggahan di media sosial (medsos) tidak memandang pelaku ataupun latar belakangnya. Sebab, yang dilihat adalah konten dalam unggahan di medsos.
Rudiantara mengatakan itu ketika ditanya soal penindakan terhadap kelompok penyebar ujaran kebencian dan hoaks Muslim Cyber Army (MCA) oleh oleh Bareskrim Polri. Menurutnya, Kementerian Kominfo tidak melihat kelompok ataupun latar belakangnya.
“Kalau Kominfo itu tidak melihat golongan, kelompok atau atas nama apa pun. Yang kami lihat konten. Selama kontennya bertentangan dengan UU ITE tentu kami proses dengan tindakan," ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/3).
Rudiantara menjelaskan, Kominfo menggandeng kepolisian untuk menindak penebar hoaks dan ujaran kebencian. Sebab, kepolisian pula yang memiliki wewenang menindak pelanggar UU ITE.
"Jadi saya tidak bicara MCA atau apa, saya bicara secara normatif. Kominfo melihat di media sosial atau konten di situs atau konten di messaging system, kami berpatokan kepada Undang-undang. Melanggar ya kami akan bergerak dan bertindak," tegasnya lagi.(fat/jpnn)
Rudiantara menyatakan, penegakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas unggahan di medsos tidak memandang pelaku ataupun latar belakangnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks
- Budi Arie Dinilai jadi Korban Hoaks soal Judi Online