Bareskrim Harusnya Damaikan Hakim Sarpin dan Komisioner KY

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri dinilai terlalu kaku dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Hal ini terlihat dari bagaimana mereka menindaklanjuti aduan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi yang berujung pada penetapan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Sahuri.
Menurut Mantan anggota Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi HS Dillon, Bareskrim harusnya tidak memproses secara pidana laporan tersebut.
"Polisinya lebih bagus mendamaikan saja, enggak perlu sedikit-sedikit dikriminalkan," kata Dillon saat dihubungi, Kamis (16/7).
Dillon menilai pernyataan dua komisioner KY itu terkait dengan tugas dan fungsi mereka sebagai pimpinan lembaga yang mengawasi hakim. Konteks ini harusnya dipahami oleh Bareskrim Polri. Pasalnya, tugas polisi bukan hanya menindak para pelanggar hukum, tapi juga mengayomi dan melindungi masyarakat.
Pria keturunan India ini juga mengecam langkah Sarpin yang menyeret permasalahan dengan komisioner KY ke ranah pidana. Sebagai seorang hakim, Sarpin harusnya bisa memilih langkah yang lebih bijaksana dan elegan.
"Menurut saya dua-duanya (Bareskrim dan Sarpin), kurang bijaksana," kata mantan utusan Khusus Presiden bidang Penanggulangan Kemiskinan periode 2011-2014 ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri dinilai terlalu kaku dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Hal ini terlihat dari bagaimana mereka menindaklanjuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat