Bareskrim Ingatkan Tersangka Korupsi Kondensat Tetap Kooperatif
![Bareskrim Ingatkan Tersangka Korupsi Kondensat Tetap Kooperatif](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengharapkan tersangka kasus korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratno terus bersikap kooperatif menjalani proses hukum. Namun, penyidik tetap perlu mengantisipasi jika mantan bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu mulai bersikap tak kooperatif.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, mengatakan, sejauh ini Honggo yang berada di Singapura memang kooperatif. Namun, Victor juga mengingatkan Honggo agar memudahkan pemeriksaan.
"Kalau pada saatnya nanti tidak mau diperiksa, kami akan melakukan tindakan hukum sepanjang yang kami bisa," ujar Victor di Jakarta, Selasa (4/8).
Beberapa waktu lalu Bareskrim sudah memeriksa Honggo di Singapura. Rencananya, penyidik Bareskrim dalam waktu dekat akan menggarap Honggo yang mengaku tengah sakit di negeri jiran itu.
Menurut Victor, kuasa hukum Honggo sudah mengetahui kliennya akan diperiksa karena sudah berkomunikasi dengan penyidik. "Kami tidak mau ditunda-tunda. Kalau ditunda berarti mempersulit," tegas jenderal bintang satu ini.
Selain Honggo, tersangka lain dalam kasus itu adalah mantan pejabat BP Migas. Yakni mantan kepala BP Migas, R Priyono dan bekas anak buahnya, Djoko Harsono.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri mengharapkan tersangka kasus korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratno terus bersikap kooperatif menjalani proses hukum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Megawati Tiba di Madinah, akan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW