Bareskrim Ingatkan Tersangka Korupsi Kondensat Tetap Kooperatif
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengharapkan tersangka kasus korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratno terus bersikap kooperatif menjalani proses hukum. Namun, penyidik tetap perlu mengantisipasi jika mantan bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu mulai bersikap tak kooperatif.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, mengatakan, sejauh ini Honggo yang berada di Singapura memang kooperatif. Namun, Victor juga mengingatkan Honggo agar memudahkan pemeriksaan.
"Kalau pada saatnya nanti tidak mau diperiksa, kami akan melakukan tindakan hukum sepanjang yang kami bisa," ujar Victor di Jakarta, Selasa (4/8).
Beberapa waktu lalu Bareskrim sudah memeriksa Honggo di Singapura. Rencananya, penyidik Bareskrim dalam waktu dekat akan menggarap Honggo yang mengaku tengah sakit di negeri jiran itu.
Menurut Victor, kuasa hukum Honggo sudah mengetahui kliennya akan diperiksa karena sudah berkomunikasi dengan penyidik. "Kami tidak mau ditunda-tunda. Kalau ditunda berarti mempersulit," tegas jenderal bintang satu ini.
Selain Honggo, tersangka lain dalam kasus itu adalah mantan pejabat BP Migas. Yakni mantan kepala BP Migas, R Priyono dan bekas anak buahnya, Djoko Harsono.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri mengharapkan tersangka kasus korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratno terus bersikap kooperatif menjalani proses hukum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun