Bareskrim Ingatkan Tersangka Korupsi Kondensat Tetap Kooperatif
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengharapkan tersangka kasus korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratno terus bersikap kooperatif menjalani proses hukum. Namun, penyidik tetap perlu mengantisipasi jika mantan bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu mulai bersikap tak kooperatif.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, mengatakan, sejauh ini Honggo yang berada di Singapura memang kooperatif. Namun, Victor juga mengingatkan Honggo agar memudahkan pemeriksaan.
"Kalau pada saatnya nanti tidak mau diperiksa, kami akan melakukan tindakan hukum sepanjang yang kami bisa," ujar Victor di Jakarta, Selasa (4/8).
Beberapa waktu lalu Bareskrim sudah memeriksa Honggo di Singapura. Rencananya, penyidik Bareskrim dalam waktu dekat akan menggarap Honggo yang mengaku tengah sakit di negeri jiran itu.
Menurut Victor, kuasa hukum Honggo sudah mengetahui kliennya akan diperiksa karena sudah berkomunikasi dengan penyidik. "Kami tidak mau ditunda-tunda. Kalau ditunda berarti mempersulit," tegas jenderal bintang satu ini.
Selain Honggo, tersangka lain dalam kasus itu adalah mantan pejabat BP Migas. Yakni mantan kepala BP Migas, R Priyono dan bekas anak buahnya, Djoko Harsono.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri mengharapkan tersangka kasus korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratno terus bersikap kooperatif menjalani proses hukum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan