Bareskrim Jadwalkan Periksa Gubernur Malut
Senin, 29 Oktober 2012 – 09:45 WIB
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Tak Terduga (DTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 6,7 miliar.
"Kami memang merencanakan untuk memeriksa yang bersangkutan hari ini. Tapi jamnya belum dapat dipastikan," ujar Direktur Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Brigadir Jenderal Nur Ali saat dihubungi JPNN, Senin pagi, (29/10).
Baca Juga:
Thaib yang juga merupakan mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol:S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Ia diamankan tim Bareskrim Polri di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Jumat (12/10) lalu.
Sebelum Thaib, sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yakni RZ, JN, RA dan RA.(flo/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn. Ia diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri