Bareskrim Jadwalkan Periksa Gubernur Malut
Senin, 29 Oktober 2012 – 09:45 WIB

Bareskrim Jadwalkan Periksa Gubernur Malut
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Tak Terduga (DTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 6,7 miliar.
"Kami memang merencanakan untuk memeriksa yang bersangkutan hari ini. Tapi jamnya belum dapat dipastikan," ujar Direktur Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Brigadir Jenderal Nur Ali saat dihubungi JPNN, Senin pagi, (29/10).
Baca Juga:
Thaib yang juga merupakan mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol:S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Ia diamankan tim Bareskrim Polri di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Jumat (12/10) lalu.
Sebelum Thaib, sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yakni RZ, JN, RA dan RA.(flo/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn. Ia diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah