Bareskrim Jamin Pemanggilan Abraham Samad Bukan Dikriminalisasi
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol Budi Waseso memastikan bakal memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (AS). Pemanggilan tersebut terkait dugaan adanya pertemuannya dengan PDI Perjuangan tahun lalu untuk melobi menjadi cawapres Jokowi.
Salah satunya yang digelar di apartemen The Capital Residence, Jakarta. Bila bukti-bukti kuat lanjut Budi, pihaknya bakal langsung melayangkan surat pemanggilan tersebut.
"Begini, kalau kasus apapun akan dipanggil jika sudah bulat oleh penyidik akan dipanggil. Sekarang yang menentukan dipanggil adalah penyidiknya, bukan saya," ujar Budi menjawab pertanyaan kapan Abraham Samad bakal dipanggil.
Meski saat ini KPK dan Polri tengah berseteru, Budi menjamin bila nanti AS diperiksa tidak akan ada dikriminalisasi. "Saya hanya memanage jalannya proses ini, jangan sampai prosesnya dikriminalisasi. Kita hindari itu," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (2/1).
Hanya saja sampai saat ini Budi belum bisa memastikan kapan pimpinan KPK itu bakal dipanggil ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Masih diproses tindak lanjuti, tapi kalo buktinya cukup kita akan panggil. Yakinlah, tidak bisa hari ini, besok atau kapan," tandasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol Budi Waseso memastikan bakal memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT