Bareskrim Jebloskan Bos Bulog DKI ke Bui
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya menahan Kepala Divisi Regional DKI Jakarta-Banten Agus Dwi Irianto dan empat tersangka kasus penggelapan beras bersubsidi, Jumat (14/10). Kelima tersangka menjadi tahanan setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis (13/10).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agung Setya mengatakan, kelima tersangka dijebloskan ke tahanan setelah pemeriksaan tuntas pada sore tadi. "Kami tahan di Rutan Mapolda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi.
Agung mengatakan, alasan penahanan agar proses hukum berjalan dengan baik. Selain itu, penahanan juga didasari pertimbangan agar proses penyidikan cepat selesai. "Kami punya waktu 20 hari ke depan untuk proses penyidikan," tambah Agung.
Ketika ditanya keterlibatan oknum lain di Bulog dalam kasus itu, Agung mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan. "Ini kan masih wilayah kerjanya dia (Agus), tapi nanti kita lihat hasil penyidikan," kata Agung.
Sebelumya penyidik Bareskrim menjemput paksa Agus di kantornya di kantor Bulog Divisi Regional DKI-Banten di Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/10). Sementara empat tersangka lainnya yakni TID, SAA, CS, J merupakan distributor beras yang tak memiliki izin menjual beras cadangan pemerintah yang disalurkan Bulog.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya menahan Kepala Divisi Regional DKI Jakarta-Banten Agus Dwi Irianto dan empat tersangka kasus penggelapan beras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara