Bareskrim Jebloskan Bos MLM Bodong ke Bui
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan pengelola bisnis multilevel marketing (MLM) Dream for Freedom (D4F) bernama Feli sebagai tersangka. Feli ditahan saat menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/10) lalu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, Feli diduga menjalankan bisnis investasi bodong. Polisi menahan Feli untuk kepentingan penyidikan.
"Perkara Dream for Freedom, saudara F sudah kita tahan untuk proses pendalaman terkait aset dan sebagainya. Dalam proses penyidikan ini kami tahu sudah banyak yang menjadi korban, baik itu yang ada di Jakarta, Palembang, Bengkulu, dan tempat lain," kata Agung di kantor sementara Bareskrim Polri di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Agung menjelaskan, Feli membujuk korbannya dengan investasi berbunga satu persen per hari. Ia menjanjikan bisa mencairkan bunga investasi setiap 15 hari sekali.
"Namun dalam praktiknya tidak seperti itu. Uangnya mereka gunakan untuk apa yang mereka sebut skema ponzi, yaitu tutup lubang gali lubang," tambah Agung.
Lebih lanjut Agung mengatakan, sejauh ini pengikut investasi bodong itu diperkirakan sampai tujuh ribu orang. "Korbannya sedang kami dalami. Mungkin bisa lima ribu sampai tujuh ribu orang," imbuh dia.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, kata Agung, setiap calon member yang mendaftar dalam bisnis D4F harus menyerahkan uang tunai. "Ada paket silver, gold, dan platinum. Antara Rp 1 juta, Rp 5 juta, sampai Rp 20 juta," imbuh Agung.
Feli sudah menjalankan bisnisnya selama dua tahun ini. Member D4F paling banyak meliputi daerah Jakarta, Palembang, dan Bengkulu.
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan pengelola bisnis multilevel marketing (MLM) Dream for Freedom (D4F) bernama Feli sebagai tersangka. Feli
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers