Bareskrim Jebloskan Bos MLM Bodong ke Bui
Senin, 24 Oktober 2016 – 13:17 WIB
"Kantornya di setiap kota ada. Di Jakarta ada, Palembang ada," jelasnya.
Selain memproses tersangka, kata Agung, Bareskrim juga akan menelusuri aset dan rekening milik Feli. "Ya kami harapkan bisa menyelamatkan bagaimana aset-aset para korban ini. Kami temukan dan kembalikan kepada mereka (korban)," jelas dia.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan pengelola bisnis multilevel marketing (MLM) Dream for Freedom (D4F) bernama Feli sebagai tersangka. Feli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel