Bareskrim Jerat Dua Tersangka Lagi di Kasus BW

jpnn.com - JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Tersangka baru itu berinisial S dan P.
S dan P menyusul Bambang Widjojanto dan Zulfahmi yang sebelumnya telah menyandang status tersangka. “Selain BW (Bambang Widjojanto, red) dan Zul, yang lain saya tidak mau sebut nama. S dan P,” tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Victor Simanjuntak, Selasa (10/3).
Total, saat ini sudah empat tersangka yang dijerat Bareskrim dalam kasus yang bergulir pada 2010 itu. Sebelumnya, BW merupakan tersangka pertama dalam kasus itu. Selanjutnya, polisi menetapkan Zul sebagai tersangka kedua.
Lebih lanjut Victor mengatakan, Bareskrim akan kembali memeriksa BW sebagai saksi bagu Zul besok (11/3). “Setahu saya besok Pak BW diperiksa untuk tersangka Z,” kata Victor.
Sementara berkas penyidikan untuk BW, lanjut Victor, sudah dinyatakan tuntas meski belum dilimpahkan ke kejaksaan. “Sudah rampung ya. Tunggu dulu, menyempurnakan resume,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan
- BMKG Imbau Warga Jawa Tengah Tetap Tenang Seusai Diguncang Gempa 2 Kali