Bareskrim Jerat Tersangka Lain di Kasus BW

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memastikan kasus dugaan rekayasa kesaksian pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang sudah menjerat Bambang Widjojanto (BW) bakal merembet ke pihak lain. Sebab, Bareskrim juga mengantongi tersangka lain dalam kasus itu.
Kepala Sub Direktorat VI Dit Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona menyatakan bahwa tersangka kasus itu bukan hanya BW. "Lebih dari satulah,” katanya di Mabes Polri, Selasa (24/2).
Hanya saja, Bolly tak menyebut tersangka lain yang dimaksud tersebut. “Nanti ya," kilahnya.
Bareskrim sudah memeriksa 47 saksi dalam kasus itu. Termasuk di antaranya adalah Bupati Kobar, Ujang Iskandar dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Namun, sejauh ini Mabes Polri baru merilis nama BW sebagai tersangka kasus itu. Wakil ketua KPK yang kini nonaktif itu akan kembali menjalani pemeriksaan Jumat (27/2) pekan ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memastikan kasus dugaan rekayasa kesaksian pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia