Bareskrim Jerat Tersangka Lain di Kasus BW

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memastikan kasus dugaan rekayasa kesaksian pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang sudah menjerat Bambang Widjojanto (BW) bakal merembet ke pihak lain. Sebab, Bareskrim juga mengantongi tersangka lain dalam kasus itu.
Kepala Sub Direktorat VI Dit Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona menyatakan bahwa tersangka kasus itu bukan hanya BW. "Lebih dari satulah,” katanya di Mabes Polri, Selasa (24/2).
Hanya saja, Bolly tak menyebut tersangka lain yang dimaksud tersebut. “Nanti ya," kilahnya.
Bareskrim sudah memeriksa 47 saksi dalam kasus itu. Termasuk di antaranya adalah Bupati Kobar, Ujang Iskandar dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Namun, sejauh ini Mabes Polri baru merilis nama BW sebagai tersangka kasus itu. Wakil ketua KPK yang kini nonaktif itu akan kembali menjalani pemeriksaan Jumat (27/2) pekan ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memastikan kasus dugaan rekayasa kesaksian pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel