Bareskrim Kebut Penyidikan Kasus Ahok
Rabu, 16 November 2016 – 13:10 WIB

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Foto: dok jpnn
Setelah penetapan tersangka, Polri menyatakan tidak perlu berkoodinasi dengan KPU.
"Ini domain hukum di luar konteks pidana yang berhubungan dengan pilkada," kata Tito di Mabes Polri, Rabu (16/11). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bareskrim Polri berjanji akan mempercepat pemberkasan penistaan agama Islam yang sudah menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus