Bareskrim Kebut Penyidikan Kasus Ahok
Rabu, 16 November 2016 – 13:10 WIB
Setelah penetapan tersangka, Polri menyatakan tidak perlu berkoodinasi dengan KPU.
"Ini domain hukum di luar konteks pidana yang berhubungan dengan pilkada," kata Tito di Mabes Polri, Rabu (16/11). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bareskrim Polri berjanji akan mempercepat pemberkasan penistaan agama Islam yang sudah menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada