Bareskrim Kebut Penyidikan Kasus Ahok

Bareskrim Kebut Penyidikan Kasus Ahok
Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Foto: dok jpnn

Setelah penetapan tersangka, Polri menyatakan tidak perlu berkoodinasi dengan KPU. 

"Ini domain hukum di luar konteks pidana yang berhubungan dengan pilkada," kata Tito di Mabes Polri, Rabu (16/11). (boy/jpnn)

JAKARTA -- Bareskrim Polri berjanji akan mempercepat pemberkasan penistaan agama Islam yang sudah menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News