Bareskrim Kejar Pemilik Media Penyebar Pernyataan Eko Patrio
jpnn.com - JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan bahwa Bareskrim Polri tengah berupaya menemukan pemilik media penyebar pernyataan anggota DPR Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).
Hal ini untuk membuktikan polemik pernyataan Eko terkait penangkapan teroris Bekasi sebagai upaya pengalihan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
"Penyelidik sudah lakukan penyelidikan dan telusuri. Konteksnya seolah yang dirugikan Eko, tapi Polri juga dirugikan. Kami berkepentingan menelusuri dan minta pertanggungjawaban mereka," kata Rikwanto di sela-sela acara Sisialisasi Tim Saber Pungli di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).
Mengenai kasus ini, Rikwanto enggan mengomentari lebih dalam terkait pernyataan itu.
Menurutnya, Bareskrim membutuhkan konfirmasi dari media yang menyebarkan pernyataan Eko tersebut.
"Makanya nanti, kami tanyakan maksud tujuannya bagaimana seolah portal resmi yang bisa menyihir masyarakat dengan beritanya. Kami tetep selidiki, kami (Polri) dirugikan, bukan hanya Eko," tegasnya.
Sejumlah media memberitakan bahwa penangkapan teroris Bekasi sebagai upaya pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
Berita itu dipublikasi menggunakan sumber bernama anggota DPR Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo.
JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan bahwa Bareskrim Polri tengah berupaya menemukan pemilik media penyebar pernyataan
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina