Bareskrim Kejar Pemilik Media Penyebar Pernyataan Eko Patrio

jpnn.com - JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan bahwa Bareskrim Polri tengah berupaya menemukan pemilik media penyebar pernyataan anggota DPR Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).
Hal ini untuk membuktikan polemik pernyataan Eko terkait penangkapan teroris Bekasi sebagai upaya pengalihan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
"Penyelidik sudah lakukan penyelidikan dan telusuri. Konteksnya seolah yang dirugikan Eko, tapi Polri juga dirugikan. Kami berkepentingan menelusuri dan minta pertanggungjawaban mereka," kata Rikwanto di sela-sela acara Sisialisasi Tim Saber Pungli di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).
Mengenai kasus ini, Rikwanto enggan mengomentari lebih dalam terkait pernyataan itu.
Menurutnya, Bareskrim membutuhkan konfirmasi dari media yang menyebarkan pernyataan Eko tersebut.
"Makanya nanti, kami tanyakan maksud tujuannya bagaimana seolah portal resmi yang bisa menyihir masyarakat dengan beritanya. Kami tetep selidiki, kami (Polri) dirugikan, bukan hanya Eko," tegasnya.
Sejumlah media memberitakan bahwa penangkapan teroris Bekasi sebagai upaya pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
Berita itu dipublikasi menggunakan sumber bernama anggota DPR Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo.
JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan bahwa Bareskrim Polri tengah berupaya menemukan pemilik media penyebar pernyataan
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi