Bareskrim Kembali Ingatkan Interpol untuk Buru Honggo
Jumat, 09 Februari 2018 – 14:54 WIB
Awalnya, Honggo pergi ke Singapura dengan alasan berobat. Namun, pria kelahiran Kediri, Jawa Timur itu tak kunjung pulang ke Indonesia.(mg1/jpnn)
Bareskrim kembali menyurati Interpol untuk mengingatkan upaya pencarian terhadap mantan bos PT TPPI Honggo Wendratno yang menjadi tersangka korupsi kondensat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan