Bareskrim Kembali Ingatkan Interpol untuk Buru Honggo
Jumat, 09 Februari 2018 – 14:54 WIB

Red notice dari Interpol untuk mencari Honggo Wendratno. Foto: Interpol
Awalnya, Honggo pergi ke Singapura dengan alasan berobat. Namun, pria kelahiran Kediri, Jawa Timur itu tak kunjung pulang ke Indonesia.(mg1/jpnn)
Bareskrim kembali menyurati Interpol untuk mengingatkan upaya pencarian terhadap mantan bos PT TPPI Honggo Wendratno yang menjadi tersangka korupsi kondensat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar