Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online

Terlebih mengingat banyaknya korban dari kalangan masyarakat yang terjerat dalam perangkap perjudian online.
Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal.
"Dalam waktu dekat, Siber Bareskrim Polri akan terus melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278," kata Himawan.
Selain itu, pihaknya juga meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap judi online sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo terkait pemberantasan perjudian. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online dengan menyita aset sebesar Rp 13,8 miliar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak