Bareskrim Kirim Surat ke BPN Hingga Korlantas Demi Kejar Aset Indra Kenz

Bareskrim Kirim Surat ke BPN Hingga Korlantas Demi Kejar Aset Indra Kenz
Bareskrim Polri kejar aset Indra Kenz. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya, Indra Kenz dijerat juga dengan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (cuy/jpnn)


Bareskrim Polri mengirim surat ke sejumlah lembaga untuk proses penyitaan aset milik Indra Kenz.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News