Bareskrim Lacak Dalang Binomo yang Menjerat Indra Kenz ke Negara-Negara Ini
Kamis, 17 Maret 2022 – 22:33 WIB
"Kami rilis minggu depan," kata Whisnu.
Sebelumnya, Indra Kenz diduga mencoba menghilangkan barang bukti saat polisi melakukan penyitaan.
Konon, Indra Kenz memindahkan uang hasil kejahatan dari satu rekening ke rekening lain.
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan.
Baca Juga: Soal Tas Mewah dari Doni Salmanan, Atta Halilintar: Alhamdulillah
Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar. (cr3/fat/jpnn)
Bareskrim Polri melacak dalang trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz ke berbagai negara ini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral