Bareskrim Lacak Dalang Binomo yang Menjerat Indra Kenz ke Negara-Negara Ini
Kamis, 17 Maret 2022 – 22:33 WIB

Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan sampaikan berita terkini kasus investasi bodong binomo. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami rilis minggu depan," kata Whisnu.
Sebelumnya, Indra Kenz diduga mencoba menghilangkan barang bukti saat polisi melakukan penyitaan.
Konon, Indra Kenz memindahkan uang hasil kejahatan dari satu rekening ke rekening lain.
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan.
Baca Juga: Soal Tas Mewah dari Doni Salmanan, Atta Halilintar: Alhamdulillah
Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar. (cr3/fat/jpnn)
Bareskrim Polri melacak dalang trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz ke berbagai negara ini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik