Bareskrim Lacak Dalang Binomo yang Menjerat Indra Kenz ke Negara-Negara Ini

Bareskrim Lacak Dalang Binomo yang Menjerat Indra Kenz ke Negara-Negara Ini
Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan sampaikan berita terkini kasus investasi bodong binomo. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami rilis minggu depan," kata Whisnu.

Sebelumnya, Indra Kenz diduga mencoba menghilangkan barang bukti saat polisi melakukan penyitaan.

Konon, Indra Kenz memindahkan uang hasil kejahatan dari satu rekening ke rekening lain.

Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan.

Baca Juga: Soal Tas Mewah dari Doni Salmanan, Atta Halilintar: Alhamdulillah

Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar. (cr3/fat/jpnn)


Bareskrim Polri melacak dalang trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz ke berbagai negara ini.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News