Bareskrim Langsung Turun Tangan Usai Hotman Paris Berkoar Masalah Ini

Bareskrim Langsung Turun Tangan Usai Hotman Paris Berkoar Masalah Ini
Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan Dokter Lois Owien. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang diungkap oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bahkan telah memerintahkan anak buahnya menyelidiki kasus tersebut.

Dia juga meminta agar masyarakat bisa membantu pihaknya menangani kasus itu.

"Sedang kami selidiki. Kalau ada korbannya ikut membantu monggo silakan melapor," ujar Agus ketika dikonfirmasi, Rabu (21/7).

Perkara ini viral setelah Hotman Paris berkoar di media sosial soal adanya dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang memanfaatkan situasi pandemi saat ini.

Pihak yang tak bertanggung jawab itu mencari keuntungan dengan memasang tarif hingga Rp 80 juta.

"Hello rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7).

"Untuk biaya peti jenazah Rp 25 juta, transpor Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, lain-lainnya Rp 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp 80 juta untuk kremasi," sambung Hotman.

Komjen Agus Andrianto memerintahkan anak buahnya menyelidiki kasus yang diungkap Hotman Paris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News