Bareskrim Lanjutkan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Meski Laporan Sudah Dicabut
Rabu, 20 September 2023 – 19:24 WIB
Sementara itu, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang juga masih berproses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Tercatat sudah 38 orang saksi diperiksa dari pihak Yayasan Al Zaytun dan pihak terkait dengan Panji Gumilang. (antara/jpnn)
Bareskrim Polri memastikan kasus penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang tetap berlanjut meski laporan sudah dicabut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini