Bareskrim Libatkan PPATK untuk Ungkap Aliran Uang Kasus Kondensat

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Salah satu pengembangan penyidikan di kasus itu adalah menelusuri aliran dananya.
Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak menyatakan, pada pekan depan pihaknya akan melakukan gelar perkara dengan melibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya agar aliran dana haram dalam kasus itu bisa terungkap.
"Senin kami akan paparkan di PPATK. Dari sana akan terbuka nanti mengarahnya ke mana. Nanti akan terungkap saat paparan," kata Victor di kantornya, Jumat (15/5).
Sebelumnya, lanjut Viktor, Bareskrim sudah lebih dulu melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus ini. Menurutnya, koordinasi sudah dilakukan sejak penyidikan belum dimulai.
Saat ditanya mengenai kemungkinan diperiksanya mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Victor belum bisa memastikan. Dia mengatakan, fokus penyidikan saat ini adalah pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait.
"Saat ini kita masih fokus pemeriksaan terhadap dokumen dan saksi. Kita meneliti dokumen dulu," pungkas dia.(dil/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- BPPSDMP Kementan Buka Pendaftaran Young Ambassador Agriculture 2025
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Versi Menko Polhukam, Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi