Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus DNA Pro ke Kejagung, Sisanya Pekan Depan

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tiga berkas perkara untuk empat tersangka kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro ke Kejagung.
Hal itu diungkap Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman.
"Berkas perkara yang dilimpahkan itu untuk tersangka RS, DA, YTS dan FYT," kata Yuldi di Bareskrim Polri, Jumat (27/5).
Perwira menengah Polri itu mengatakan berkas perkara keempat tersangka tersebut diserahkan pada Rabu (25/5) lalu.
"Rabu sudah dikirim (berkas perkara, red) ke kejaksaan," ujar Yuldi.
Yuldi memastikan untuk berkas tujuh tersangka lainnya akan dilimpahkan pada Senin (30/5).
Ketujuh tersangka itu ialah RK, DT, RL, JG, SR, HAS, dan MA.
"Sisanya Senin akan kirim empat berkas untuk tujuh tersangka," ujar Yuldi.
Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan tiga berkas perkara untuk empat tersangka kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro ke kejaksaan
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah