Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus DNA Pro ke Kejagung, Sisanya Pekan Depan

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus DNA Pro ke Kejagung, Sisanya Pekan Depan
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman (kedua kanan) saat menghadiri jumpa pers kasus penipuan berkedok trading DNA Pro, Jumat (27/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tiga berkas perkara untuk empat tersangka kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro ke Kejagung.

Hal itu diungkap Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman.

"Berkas perkara yang dilimpahkan itu untuk tersangka RS, DA, YTS dan FYT," kata Yuldi di Bareskrim Polri, Jumat (27/5).

Perwira menengah Polri itu mengatakan berkas perkara keempat tersangka tersebut diserahkan pada Rabu (25/5) lalu.

"Rabu sudah dikirim (berkas perkara, red) ke kejaksaan," ujar Yuldi.

Yuldi memastikan untuk berkas tujuh tersangka lainnya akan dilimpahkan pada Senin (30/5).

Ketujuh tersangka itu ialah RK, DT, RL, JG, SR, HAS, dan MA.

"Sisanya Senin akan kirim empat berkas untuk tujuh tersangka," ujar Yuldi.

Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan tiga berkas perkara untuk empat tersangka kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro ke kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News