Bareskrim Limpahkan Doni Salmanan dan Barang Bukti Mewah ke Kejaksaan Besok
jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Bareskrim Polri segera melakukan pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Quotex yang menyeret Doni Salmanan.
Pelimpahan tahap dua itu dilakukan setelah jaksa peneliti di Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara sudah lengkap.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pelimpahan berkas tahap dua itu diserahkan ke Kejari Bale Endah Bandung, Jawa Barat pada Selasa (5/7).
"Tahap dua akan dilakukan di Kajari Bale Endah Bandung pada Selasa 5 Juli 2022," kata Reinhard dalam keterangannya, Senin (4/7).
Total ada 141 barang bukti yang akan diserahkan oleh penyidik kepada Kejari Bale Endah Bandung.
Dari 141 itu, barang bukti yang disita termasuk dari tangan Dinan Nurfajrina Fauzan, selaku istri Doni.
Salah satunya ialah kendaraan roda empat merek Porsche 911 Carera 4S warna biru nomor register B 38 MUH.
Lalu, barang bukti lainnya, yakni sejumlah kendaraan roda dua mewah lainnya.
Bareskrim Polri bakal menyerahkan Doni Salmanan dan barang bukti ke kejaksaan karena berkas perkara kasus penipuan berkedok binary option dinyatakan lengkap.
- Bareskrim Bekuk Pelaku Deepfake Presiden Prabowo & Pejabat Negara Lainnya
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Peneliti ICW Kena Doksing, Diduga terkait Survei OCCRP tentang Jokowi
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya