Bareskrim Limpahkan Kasus Ustaz Abdul Somad ke Polda Bali

Bareskrim Limpahkan Kasus Ustaz Abdul Somad ke Polda Bali
Ustaz Abdul Somad. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melimpahkan kasus penolakan Ustaz Abdul Somad ke Polda Bali. Sebab, para terlapor seluruhnya berada di Bali.

Menurut Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi, sekarang proses pelimpahan tinggal menunggu tanda tangan pimpinan saja.

“Kami limpahkan ke Polda Bali karena kan di sana pelapor, semua terlapor dan saksi-saksi juga sudah diperiksa di sana,” kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).

Selain itu, progres kasus di Polda Bali juga lebih maju ketimbang di Bareskrim. Sehingga dianggap lebih baik kalau kasus cukup ditangani Polda Bali saja.

Daddy mengatakan dalam perkara ini, Bareskrim menerima laporan dari dari Ismar Syarfuddin. Ismar melaporkan anggota DPD Bali Arya Wedakarna dengan tuduhan provokasi melalui akun Faceboknya untuk menolak Ustaz Somad berdakwah di Hotel Aston, Bali, akhir Desember 2017 lalu.

Ismar juga melaporkan empat anggota ormas Bali dengan tuduhan persekusi terhadap Ustaz Somad.

Empat anggota ormas itu adalah pendiri dan guru besar perguruan silat Sandhi Murti Denpasar I Gusti Agung Ngurah Harta, Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya, Ketua Patriot Garda Nusantara Gus Yadi alias Agus Priyadi, dan anggota perguruan silat Sandhi Murti bernama Arif. Sedangkan dua orang lainnya adalah Jemima Mulyandari dan Mockha Jatmika. (mg1/jpnn)


Kasus penolakan Ustaz Abdul Somad di Bali Desember tahun lalu dilimpahkan ke Polda Bali.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News