Bareskrim Limpahkan Kasus Ustaz Abdul Somad ke Polda Bali
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melimpahkan kasus penolakan Ustaz Abdul Somad ke Polda Bali. Sebab, para terlapor seluruhnya berada di Bali.
Menurut Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi, sekarang proses pelimpahan tinggal menunggu tanda tangan pimpinan saja.
“Kami limpahkan ke Polda Bali karena kan di sana pelapor, semua terlapor dan saksi-saksi juga sudah diperiksa di sana,” kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).
Selain itu, progres kasus di Polda Bali juga lebih maju ketimbang di Bareskrim. Sehingga dianggap lebih baik kalau kasus cukup ditangani Polda Bali saja.
Daddy mengatakan dalam perkara ini, Bareskrim menerima laporan dari dari Ismar Syarfuddin. Ismar melaporkan anggota DPD Bali Arya Wedakarna dengan tuduhan provokasi melalui akun Faceboknya untuk menolak Ustaz Somad berdakwah di Hotel Aston, Bali, akhir Desember 2017 lalu.
Ismar juga melaporkan empat anggota ormas Bali dengan tuduhan persekusi terhadap Ustaz Somad.
Empat anggota ormas itu adalah pendiri dan guru besar perguruan silat Sandhi Murti Denpasar I Gusti Agung Ngurah Harta, Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya, Ketua Patriot Garda Nusantara Gus Yadi alias Agus Priyadi, dan anggota perguruan silat Sandhi Murti bernama Arif. Sedangkan dua orang lainnya adalah Jemima Mulyandari dan Mockha Jatmika. (mg1/jpnn)
Kasus penolakan Ustaz Abdul Somad di Bali Desember tahun lalu dilimpahkan ke Polda Bali.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ustaz Abdul Somad Tak Akan Berhenti Mengampanyekan Abdul Wahid Sampai TPS Tutup
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Ustaz Abdul Somad Teken Kesepakatan dengan Paslon Bermarwah di Pilkada 2024, Ini Isinya
- Datangkan UAS ke Kotim, Halikinnor Harap Masyarakat Menjaga Keharmonisan dan Persaudaraan
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Media Asing Soroti Dukungan Ulama Abu Bakar Ba'asyir untuk Anies di Pilpres 2024