Bareskrim Mangkir Lagi di Sidang Praperadilan, Pengacara Bilang Begini

Bareskrim Mangkir Lagi di Sidang Praperadilan, Pengacara Bilang Begini
Suasana ruang sidang praperadilan terkait penyitaan barang bukti anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra oleh polisi di PN Jakarta Selatan, Senin (25/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait penyitaan barang bukti anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra oleh polisi, Senin (25/1).

Namun, sidang kembali ditunda karena Termohon atau Bareskrim Polri tak hadir.

Menanggapi itu, pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono pun mempertanyakan mengapa sampai polisi tidak hadir dalam persidangan yang digelar untuk kedua kalinya tersebut.

Sejauh ini, alasan polisi tak bisa hadir di persidangan tidak begitu jelas.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait penyitaan barang bukti anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra oleh polisi, Senin (25/1)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News