Bareskrim Mangkir Lagi di Sidang Praperadilan, Pengacara Bilang Begini
Senin, 25 Januari 2021 – 16:17 WIB
![Bareskrim Mangkir Lagi di Sidang Praperadilan, Pengacara Bilang Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/01/25/suasana-ruang-sidang-praperadilan-terkait-penyitaan-barang-b-47.jpg)
Suasana ruang sidang praperadilan terkait penyitaan barang bukti anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra oleh polisi di PN Jakarta Selatan, Senin (25/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait penyitaan barang bukti anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra oleh polisi, Senin (25/1).
Namun, sidang kembali ditunda karena Termohon atau Bareskrim Polri tak hadir.
Menanggapi itu, pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono pun mempertanyakan mengapa sampai polisi tidak hadir dalam persidangan yang digelar untuk kedua kalinya tersebut.
Baca Juga:
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait penyitaan barang bukti anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra oleh polisi, Senin (25/1)
BERITA TERKAIT
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri