Bareskrim Mangkir Lagi di Sidang Praperadilan, Pengacara Bilang Begini
Senin, 25 Januari 2021 – 16:17 WIB
"Sampai sekarang tak ada (alasan jelas) karena bahasa mereka cuman belum siap, sempat ada komunikasi dengan rekan kami dengan pihak Bareskrim, katanya sekalian saja dengan tanggal 1 karena 158 (sah tidaknya penangkapan) itu juga tanggal tersebut ditundanya," ungkapnya kepada wartawan, Senin (25/1).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihak Termohon atau Bareskrim Polri tak memberikan konfirmasi kehadirannya di persidangan, baik secara tertulis ataupun melalui utusan di persidangan.
Oleh karena itu, diharapkan pada persidangan berikutnya, polisi bisa menghadiri persidangan praperadilan tersebut.
"Bisa jadi termohon siap karena bersamaan perkara penangkapan tidak sah, mungkin bisa dibarengkan," katanya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait penyitaan barang bukti anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra oleh polisi, Senin (25/1)
BERITA TERKAIT
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Alvin Lim Meninggal Dunia, Istri Ungkap Momen Terakhir
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Sambut Tahun Baru, Viany Zaelany Terima Job DJ di Jakarta
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga