Bareskrim Mangkir Lagi di Sidang Praperadilan, Pengacara Bilang Begini
Senin, 25 Januari 2021 – 16:17 WIB

Suasana ruang sidang praperadilan terkait penyitaan barang bukti anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra oleh polisi di PN Jakarta Selatan, Senin (25/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Jika sampai persidangan berikutnya polisi tak lagi hadir, dia pun tak bisa memastikan apakah persidangan bakal tetap dilanjutkan ataukah tidak dengan tanpa kehadiran Termohon.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebab, semua itu bergantung kebijakan hakim yang memimpin jalannya persidangan.
"Apakah sidang akan diperiksa langsung tanpa kehadiran termohon atau bagaimana, semua bergantung kebijakan hakim nanti," tutupnya.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait penyitaan barang bukti anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra oleh polisi, Senin (25/1)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Pengacara Hedon, Rakyat Tekor: Rp 60 Miliar untuk Menyapu Rp 17,7 Triliun
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar