Bareskrim Menemukan Perbuatan Pidana Terkait Investasi Bodong Binomo, Siap-Siap Saja
Jumat, 18 Februari 2022 – 16:40 WIB
“Jadi, telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 hingga 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," ujar Whisnu, Jumat (11/2).
Whisnu pun memerinci delapan korban yang diperiksa yakni MN dengan rugi Rp 540 juta, LN rugi Rp 51 juta, RSS rugi Rp 60 juta, FNS rugi Rp 500 juta, FA rugi Rp 1,1 miliar, EK rugi Rp 1,3 miliar, AA rugi Rp 3 juta, dan RHH rugi Rp 300 juta.
“Total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp 3,8 miliar," kata Whisnu. (cuy/jpnn)
Bareskrim menemukan unsur pidana dan meningkatkan status kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo dari penyelidikan ke penyidikan.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025
- Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik
- 6 Pejabat Polda Kalsel Kena Mutasi Akhir Tahun
- Malam Tahun Baru, Jembatan Ampera Ditutup Selama 3 Jam
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow