Bareskrim Menetapkan 1 Tersangka Kasus Hilangnya Uang Miliaran Milik Gamer Cantik di Bank
Jumat, 06 November 2020 – 13:00 WIB
Sebelumnya, salah satu atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (5/11), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.
Laporan itu terdaftar dengan nomor register LP/B/2039/V/2020/Bareskrim tertanggal 8 Mei 2020. Uang Winda dan ibunya di dua rekening bank Maybank sekitar Rp 20 miliar hilang.
Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa ini dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka. Winda pun berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka di kasus dugaan kejahatan perbankan yang dialami salah satu gamer cantik Winda Earl.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lapakgaming Battle Arena Siap Meramaikan Dunia Gamers Indonesia
- Awalnya Diremehkan, Gamer Muda Ini Buktikan Hobi Bisa jadi Cuan
- Schneider Electric Hadirkan APC Back-UPS Pro Gaming, Ada Promo Khusus!
- Nvidia Meluncurkan G-Assist Guna Membantu Gamer Menyelesaikan Permainan
- SteelSeries Arctis Nova 5 Baru Hadirkan Lebih 100 Profil Audio Spesifik Game, Keren!
- Ungkap Kegemaran Chelsea Islan yang Belum Banyak Orang Tahu, Rob Clinton: Satu Hari Satu Jam