Bareskrim Mengabaikan Tudingan Pengacara RJ Lino
Jumat, 23 Oktober 2015 – 19:59 WIB
Karenanya, ia menganggap penggeledahan dan penyitaan di Pelindo II illegal. Menurutnya pula, penggeledahan itu tak mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "PN Jakarta Utara tidak pernah mengeluarkan penetapan sita," kata Rudi.(boy/jpnn)
JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Bambang Waskito, mengabaikan atau tak mengambil pusing tudingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI