Bareskrim Mengabaikan Tudingan Pengacara RJ Lino
Jumat, 23 Oktober 2015 – 19:59 WIB

Kantor Bareskrim Mabes Polri. FOTO: DOK.JPNN.com
Karenanya, ia menganggap penggeledahan dan penyitaan di Pelindo II illegal. Menurutnya pula, penggeledahan itu tak mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "PN Jakarta Utara tidak pernah mengeluarkan penetapan sita," kata Rudi.(boy/jpnn)
JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Bambang Waskito, mengabaikan atau tak mengambil pusing tudingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Bayer Hadirkan Inovasi Pengobatan Baru untuk Gagal Jantung hingga Kanker Porstat
- Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, PUI Serukan Penghentian Kontak Senjata
- Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati