Bareskrim Mengabaikan Tudingan Pengacara RJ Lino

Bareskrim Mengabaikan Tudingan Pengacara RJ Lino
Kantor Bareskrim Mabes Polri. FOTO: DOK.JPNN.com

Karenanya, ia menganggap penggeledahan dan penyitaan di Pelindo II illegal. Menurutnya pula, penggeledahan itu tak mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "PN Jakarta Utara tidak pernah mengeluarkan penetapan sita," kata Rudi.(boy/jpnn)


JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Bambang Waskito, mengabaikan atau tak mengambil pusing tudingan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News