Bareskrim Mengembalikan Barang Bukti Kasus Pelindo II, Ada Apa?
Kamis, 22 Oktober 2015 – 08:42 WIB
Kabareskrim Komjen Polisi Anang Iskandar. FOTO: DOK.JPNN.com
Anehnya lagi, ucap Masinton, Kabareskrim mengaku tidak ada tekanan terhadap Bareskrim dalam kasus ini. Seharusnya Komjen Anang bisa melanjutkan apa yang sudah dilakukan penyidik sebelum Anang masuk ke Bareskrim.
Baca Juga:
“Kalau tidak ada (tekanan) ya lanjutkan dong kasus ini. Kalau ada yang menekan, siapa dan katakan. Pansus ini dibentuk karena ada masalah dalam tata cara pelabuhan ini. Bahkan sampai barang bukti saja dikembalikan ada apa?,” pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Pansus Angket Pelindo II Masinton Pasaribu benar-benar geram mengetahui perkembangan kasus dugaan skandal korupsi yang menggurita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI