Bareskrim Menggerebek Judi Online di Pluit, Pemilik Apartemen Siap-Siap Saja

Bareskrim Menggerebek Judi Online di Pluit, Pemilik Apartemen Siap-Siap Saja
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Dari unit apartemen tersebut, polisi menyita barang bukti berupa CPU, laptop, ponsel, termasuk memblokir 20 rekening milik pelaku dengan uang yang disita sekitar Rp 700 juta.(antara/jpnn)

Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penyidik sedang menyelidiki kepemilikan apartemen di Pluit yang jadi markas judi online.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News