Bareskrim Menggerebek Judi Online di Pluit, Pemilik Apartemen Siap-Siap Saja
Sabtu, 28 Januari 2023 – 20:13 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
Dari unit apartemen tersebut, polisi menyita barang bukti berupa CPU, laptop, ponsel, termasuk memblokir 20 rekening milik pelaku dengan uang yang disita sekitar Rp 700 juta.(antara/jpnn)
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penyidik sedang menyelidiki kepemilikan apartemen di Pluit yang jadi markas judi online.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah