Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali

Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - DENPASAR - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (2/5), yang diduga dijadikan pabrik narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (3/5), membenarkan informasi adanya penggerebekan vila yang diduga menjadi pabrik narkoba tersebut.

Namun, demikian Jansen tidak menjelaskan secara detail peristiwa penggerebekan tersebut karena masih menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku dan juga barang bukti yang diamankan.

"Masih berproses dan sementara dikembangkan dan didalami. Nanti kalau sudah siap, kami infokan," kata Jansen.

Dia menyatakan setelah dikonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih menguji barang bukti yang diamankan untuk memastikan bahwa barang yang disita tersebut mengandung sediaan narkotika.

Informasi yang dihimpun, ada warga negara asing atau WNA yang diamankan bersama barang bukti narkoba dalam penggerebekan tersebut.

Jansen mengaku bakal memberikan informasi lengkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti sudah dikeluarkan.

Begitu pula dengan identitas dari terduga pelaku.

Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah vila di Cangu, Bali, yang diduga dijadikan pabrik narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News