Bareskrim Mengurung Mantan Bos Inovare Gas di Tempat Ini
jpnn.com - JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Inovare Gas Budiantoro yang menjadi tersangka korupsi dijebloskan Badan Reserse Kriminal Polri ke sel tahanan. Tersangka dugaan korupsi melalui penawaran langsung wilayah kerja minyak dan gas bumi Bontang Timur, daratan dan lepas pantai Kalimantan Timur, 2013 silam sudah ditahan sejak Selasa 13 Oktober.
“Sudah resmi ditahan sejak Selasa kemarin,” kata Kepala Sub Direktorat Dit Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Komisaris Besar Djoko Purwanto, Kamis (15/10).
Sebelum ditahan, Budiantoro terlebih dahulu dijemput paksa di wilayah Cipinang, Jakarta Timur. Tersangka dijemput paksa karena kerap mangkir saat dipanggil penyidik. Ditambah lagi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menolak gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka yang dijeratkan kepadanya.
Menurut Djoko, tidak ada alasan lagi bagi Budiantoro untuk mengelak. Sehingga Budiantoro dijemput paksa dan diperiksa hingga malam hari.
“Lalu kami ajukan surat penahanan,” kata Djoko lagi.
Budiantoro dijerat Pasal 2 ayat (1) dan 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 KUHP.
Budiantoro diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait proyek penawaran langsung wilayah kerja minyak dan gas bumi Bontang Timur, daratan dan lepas pantai Kalimantan Timur, 2013 silam. Penyidik juga menemukan bahwa panitia tak memeriksa dokumen dari peserta lelang saat penawaran langsung wilayah kerja minyak dan gas bumi tersebut.
Saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan dan tak menutup kemungkinan menjerat tersangka lain selain Budiantoro.(boy/jpnn)
JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Inovare Gas Budiantoro yang menjadi tersangka korupsi dijebloskan Badan Reserse Kriminal Polri ke sel tahanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI