Bareskrim Menyita Aset dengan Nilai Fantastis dari Mantan Anak Buah Ahok
Kamis, 09 Juni 2022 – 08:22 WIB
![Bareskrim Menyita Aset dengan Nilai Fantastis dari Mantan Anak Buah Ahok](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/09/dirtipidkor-bareskrim-polri-brigjen-cahyono-wibowo-dok-humas-35fh.jpg)
Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo. Dok Humas Polri.
Berdasarkan lapora polisi nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. (cuy/jpnn)
Baresrkrim menyita aset senilai Rp 700 miliar dari tersangka korupsi lahan di Cengkareng semasa kepimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
- Bareskrim Bongkar 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir