Bareskrim Menyita Aset dengan Nilai Fantastis dari Mantan Anak Buah Ahok
Kamis, 09 Juni 2022 – 08:22 WIB

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo. Dok Humas Polri.
Berdasarkan lapora polisi nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. (cuy/jpnn)
Baresrkrim menyita aset senilai Rp 700 miliar dari tersangka korupsi lahan di Cengkareng semasa kepimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar