Bareskrim Merespons Permintaan Dasco untuk Usut Pemecatan Terawan dari IDI

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri angkat suara perihal permintaan Wakil DPR Sufmi Basco Dasco Ahmad untuk mengusut kasus pemecatan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan pihaknya tidak bisa turun tangan apabila tak ada laporan yang masuk di Bareskrim Polri.
"Apabila ada laporan ke Bareskrim atau Polda (diusut, red)," kata Dedy saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (29/3)
Perwira tinggi Polri itu enggan berspekulasi perihal permintaan politikus Gerindra tersebut.
"Masih menunggu informasi lebih lanjut," kata Dedy.
Dasco sebelumnya menilai pemecatan terhadap eks Menkes itu adalah tidak sah dan bikin gaduh.
Dia mengaku sudah mempelajari hasil Muktamar IDI di Aceh yang satu di antaranya merekomendasikan pemecatan terhadap Terawan.
Dasco menilai rekomendasi berisi pemecatan terhadap dokter Terawan, itu berbahaya bagi dunia kedokteran.(cr3/jpnn)
Bareskrim Polri bakal menindaklanjuti bila ada pelaporan sebagaimana disampaikan Sufmi Dasco perihal pemecatan mantan Menkes dr Terawan Agus Putranto.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Haidar Alwi Apresiasi Kesigapan Dasco Selamatkan IHSG yang Sempat Anjlok
- RUU TNI: Inilah 3 Pasal yang Diubah & 15 Jabatan Sipil Bisa Diisi Prajurit Aktif
- Versi Dasco, Pembahasan RUU TNI Tidak Dikebut & Bersifat Terbuka
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- Heboh Kasus Eks Kapolres Ngada, Sufmi Dasco Singgung Hukuman Pidana & Etik
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung