Bareskrim Minta Klarifikasi Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, pada Senin (3/7) pekan depan.
Bareskrim Polri akan meminta klarifikasi kepada Panji soal laporan polisi terkait dugaan penistaan agama.
"Update Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6).
Agus mengatakan bahwa direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara apabila Panji Gumilang tidak hadir saat dimintai klarifikasi.
"Kemungkinan kalau tidak hadir, Dirtipidum akan melakukan gelar perkara," ungkap jenderal bintang tiga Polri itu.
Menurut Agus, gelar perkara ini untuk menentukan apakah perkara tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan ditentukan hari Selasa (4/7)," kata Agus.
Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6), dan Ken Setiawan NICC Center, Selasa (27/6).
Bareskrim Polri akan memanggil dan meminta klarifikasi pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, pekan depan.
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu