Bareskrim Minta Rocky Gerung Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pada Senin (4/9).
Rocky akan menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.
"Hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kami mintai keterangan klarifikasi," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta.
Jenderal bintang satu itu menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan.
Bareskrim telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.
Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interviu sebanyak 72 saksi.
"Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli," ujarnya.
Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrkm dua laporan, tiga laporan di Polda Metro Jaya, sebelas laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, dan dua laporan polisi lagi.
Rocky Gerung akan menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun