Bareskrim Minta Tambahan Data PPATK
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah mengajukan permintaan pemeriksaan tambahan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang dengan tersangka Pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono.
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Rahmad Sunanto mengatakan permintaan itu bertujuan untuk mengetahui aliran dana pada rekening-rekening tersangka Heru, pengusaha Yusron Arif serta saksi Widyawati, istri Heru.
"Kita sedang ajukan inquary tambahan ke PPATK tentang rekening-rekening yang bersangkutan," ujar Rahmad di Bareskrim Polri, Senin (11/11).
Tak hanya itu, Rahmad juga mengaku bahwa penyidik sudah menyita brankas milik Heru. Namun, kata dia, brankas itu belum bisa dibuka.
Alasannya, Heru mengaku lupa nomor PIN brankas itu. Karenanya, polisi akan menyiapkan teknisi dari perusahaan brankas untuk membukanya. "Tapi tidak hari ini, mungkin besok," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah mengajukan permintaan pemeriksaan tambahan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng