Bareskrim Minta Tambahan Data PPATK
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah mengajukan permintaan pemeriksaan tambahan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang dengan tersangka Pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono.
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Rahmad Sunanto mengatakan permintaan itu bertujuan untuk mengetahui aliran dana pada rekening-rekening tersangka Heru, pengusaha Yusron Arif serta saksi Widyawati, istri Heru.
"Kita sedang ajukan inquary tambahan ke PPATK tentang rekening-rekening yang bersangkutan," ujar Rahmad di Bareskrim Polri, Senin (11/11).
Tak hanya itu, Rahmad juga mengaku bahwa penyidik sudah menyita brankas milik Heru. Namun, kata dia, brankas itu belum bisa dibuka.
Alasannya, Heru mengaku lupa nomor PIN brankas itu. Karenanya, polisi akan menyiapkan teknisi dari perusahaan brankas untuk membukanya. "Tapi tidak hari ini, mungkin besok," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah mengajukan permintaan pemeriksaan tambahan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha