Bareskrim Miskinkan Bandar Narkoba di Kalimantan Barat
Kemudian tim melakukan interogasi dan dari situ diketahui bahwa kedua pelaku diperintahkan oleh narapidana atas nama Rian untuk mengambil sabu-sabu.
Barang haram itu dipesan dengan tujuan untuk dikembalikan karena kualitas kurang bagus, melalui kurir yang ada di Malaysia.
Dalam perjalanan, tim terus melakukan interogasi untuk mengetahui keberadaan sabu-sabu yang disimpan oleh kedua pelaku.
Kemudian tersangka Ridho mengaku bahwa di dashboard mobil miliknya disembunyikan lima bungkus plastik transparan yang berisi diduga sabu-sabh dengan kualitas kurang bagus.
Setelah dilakukan pengembangan, ditangkap tersangka bernama Jakaria yang merupakan bandar narkoba di Pontianak. Pada tahun 2011 yang bersangkutan diputus vonis 10 tahun 3 bulan penjara.
Sempat ditahan di Lapas Salemba, kemudian tersangka akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.
Pada September 2017 tersangka bebas bersyarat. Sedangkan Heni merupakan istri tersangka berperan sebagai bendahara hasil penjualan narkoba.
Keduanya merupakan jaringan narkoba Nigeria-Malaysia dengan pengendali bernama Mr Nigeria yang merupakan bandar narkoba di Kuching, Malasyia. (cuy/jpnn)
Semua barang mewah dan uang dari berbagai negara serta perhiasan milik bandar narkoba disita polisi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online