Bareskrim Mulai Pelototi Spa Hotel Nakal Penyedia Terapis

jpnn.com - JAKARTA—Bareskrim Polri kini makin ketat mengawasi berbagai hotel yang memiliki fasilitas spa. Menurut Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Kombes Umar Fana, ada kemungkinan tindak pidana terjadi di tempat-tempat tersebut dengan modus dalam melakukan prostitusi.
Ini disampaikannya menyusul adanya kasus tindak pidana perdagangan orang. (TPPO) yang dilakukan sebuah spa di Hotel Akoya, Jakarta Pusat. Di mana yang dijual pada pria hidung belang adalah anak-anak di bawah umur. Mereka menjadi terapis spa yang sebenarnya dijadikan tempat prostitusi.
Para perempuan itu dijebak dengan hutang terlebih dahulu. Kemudian setelah tak sanggup membayar, mereka diboyong ke Jakarta, tepatnya ke spa tersebut untuk menjadi terapis dengn harga murah.
“Bisa jadi, banyak hotel yang juga melakukan hal yang sama. Pasti akan kami ungkap semua,” ujar Umar di Jakarta, Rabu (17/2).
Dalam kasus Hotel Akoya, Bareskrim telah menangkap pemilik spa sekaligus hotel tersebut, AJ. Umar menduga, AJ masih memiliki beberapa hotel dengan modus yang sama.
”Karena itu, kami sedang dalami apakah ada pidana lain di hotel yang dimiliki AJ,” tegasnya. (idr/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri