Bareskrim Mulai Sentuh Laporan Antasari
jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri sudah memulai penyelidikan atas laporan Antasari Azhar yang merasa jadi korban kriminalisasi sehingga divonis sebagai pembunuh Nasrudin Zulkarnaen. Laporan yang sebelumnya dianalisa itu kini sudah ditangani penyidik Bareskrim.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, per hari ini (17/2) penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerima pelimpahan laporan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim. Karenanya, Bareskrim akan meneliti ada atau tidaknya kriminalisasi terhadap mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Dittipidum sudah menerima laporannya untuk penyelidikan. Dalam prosesnya ingin diketahui apakah laporan itu sebuah tindak pidana atau tidak," ujar Martinus di Mabes Polri, Jumat (17/2).
Perwira menengah Polri itu menambahkan, bila dalam tahap penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, maka Bareskrim akan menaikkanya ke tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan pula penyidik bisa melakukan penentuan siapa yang menjadi tersangka di perkara itu.
"Jika dalam sidik (penyidikan, red) tidak dikatakan pidana, maka proses penyelidikan dihentikan," tegasnya.(elf/JPG)
Bareskrim Polri sudah memulai penyelidikan atas laporan Antasari Azhar yang merasa jadi korban kriminalisasi sehingga divonis sebagai pembunuh Nasrudin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Akbar Yanuar
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu