Bareskrim Mulai Sentuh Laporan Antasari
jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri sudah memulai penyelidikan atas laporan Antasari Azhar yang merasa jadi korban kriminalisasi sehingga divonis sebagai pembunuh Nasrudin Zulkarnaen. Laporan yang sebelumnya dianalisa itu kini sudah ditangani penyidik Bareskrim.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, per hari ini (17/2) penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerima pelimpahan laporan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim. Karenanya, Bareskrim akan meneliti ada atau tidaknya kriminalisasi terhadap mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Dittipidum sudah menerima laporannya untuk penyelidikan. Dalam prosesnya ingin diketahui apakah laporan itu sebuah tindak pidana atau tidak," ujar Martinus di Mabes Polri, Jumat (17/2).
Perwira menengah Polri itu menambahkan, bila dalam tahap penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, maka Bareskrim akan menaikkanya ke tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan pula penyidik bisa melakukan penentuan siapa yang menjadi tersangka di perkara itu.
"Jika dalam sidik (penyidikan, red) tidak dikatakan pidana, maka proses penyelidikan dihentikan," tegasnya.(elf/JPG)
Bareskrim Polri sudah memulai penyelidikan atas laporan Antasari Azhar yang merasa jadi korban kriminalisasi sehingga divonis sebagai pembunuh Nasrudin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan