Bareskrim Mulai Sentuh Laporan Antasari

jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri sudah memulai penyelidikan atas laporan Antasari Azhar yang merasa jadi korban kriminalisasi sehingga divonis sebagai pembunuh Nasrudin Zulkarnaen. Laporan yang sebelumnya dianalisa itu kini sudah ditangani penyidik Bareskrim.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, per hari ini (17/2) penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerima pelimpahan laporan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim. Karenanya, Bareskrim akan meneliti ada atau tidaknya kriminalisasi terhadap mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Dittipidum sudah menerima laporannya untuk penyelidikan. Dalam prosesnya ingin diketahui apakah laporan itu sebuah tindak pidana atau tidak," ujar Martinus di Mabes Polri, Jumat (17/2).
Perwira menengah Polri itu menambahkan, bila dalam tahap penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, maka Bareskrim akan menaikkanya ke tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan pula penyidik bisa melakukan penentuan siapa yang menjadi tersangka di perkara itu.
"Jika dalam sidik (penyidikan, red) tidak dikatakan pidana, maka proses penyelidikan dihentikan," tegasnya.(elf/JPG)
Bareskrim Polri sudah memulai penyelidikan atas laporan Antasari Azhar yang merasa jadi korban kriminalisasi sehingga divonis sebagai pembunuh Nasrudin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar