Bareskrim Mulai Usut Dugaan Penipuan Trading Binomo
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menerima laporan sejumlah korban dugaan penipuan berkedok aplikasi trading binary option Binomo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan laporan itu masih dalam penyelidikan oleh tim Bareskrim.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Jadi, masih kami dalami dulu (laporan korban)," ujar Brigjen Ramadhan, Selasa (8/2).
Jenderal bintang satu ini juga belum bisa mengungkapkan apakah penyidik segera memanggil saksi atau tidak.
"Yang pasti masih dalam proses penyelidikan, nanti di-update," imbuh Ramadhan.
Laporan ini diketahui diterima Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Laporan dilakukan delapan korban yang mengaku telah merugi hingga Rp 2,4 miliar.
Laporan itu memiliki nomor laporan polisi nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral