Bareskrim Musnahkan 11 Kg Sabu-sabu Milik WN Tiongkok
Rabu, 19 Oktober 2016 – 12:02 WIB

Foto/ilustrasi: dokumen Rakyat Kalbar/JPNN.Com
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sabu-sabu dengan total 11.467 gram, paspor atas nama tersangka, enam buah telepon seluler, satu timbangan, dan satu lembar serah terima paket DHL. Modus operandi pengiriman adalah dengan memasukkan sabu-sabu ke dalam tabung filter air dan dibungkus kardus.
"Tindak lanjut menyisihkan 24 gram untuk sampel barang bukti di laporan uji narkoba BNN. Pemusnahan sisa sebanyak 11.444,1 gram dan dibuatkan berita acara pemusnahan," pungkas Agung.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 11 kilogram sabu-sabu milik sindikat Tiongkok. Sabu-sabu itu merupakan barang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik