Bareskrim Musnahkan 11 Kg Sabu-sabu Milik WN Tiongkok
Rabu, 19 Oktober 2016 – 12:02 WIB
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sabu-sabu dengan total 11.467 gram, paspor atas nama tersangka, enam buah telepon seluler, satu timbangan, dan satu lembar serah terima paket DHL. Modus operandi pengiriman adalah dengan memasukkan sabu-sabu ke dalam tabung filter air dan dibungkus kardus.
"Tindak lanjut menyisihkan 24 gram untuk sampel barang bukti di laporan uji narkoba BNN. Pemusnahan sisa sebanyak 11.444,1 gram dan dibuatkan berita acara pemusnahan," pungkas Agung.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 11 kilogram sabu-sabu milik sindikat Tiongkok. Sabu-sabu itu merupakan barang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad