Bareskrim Musnahkan 15 Kilogram Sabu-Sabu Asal Palembang
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan barang bukti sabu-sabu sebanyak 15 kilogram di RSPAD Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Katim I Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Dewa Made Palguna mengatakan, pemusnahan ini adalah tindak lanjut dari penangkapan yang dilakukan di Perumahan Citra Grand City, Palembang pada akhir September lalu.
“Jadi sesuai aturan undang-undang, kami lakukan pemusnahan hari ini disaksikan jaksa juga dan para tersangka,” ujar Dewa di RSPAD Gatot Subroto.
Adapun tersangka yang ditangkap dari kasus ini tiga orang. Mereka adalah SB (61), AW (48), dan JN (51).
Menurut Dewa, selain melakukan pemusnahan dan pelengkapan berkas perkara, mereka juga mengembangkan kasus karena diduga masih ada pelaku yang buron.
“Jadi proses hukum tetap lanjut, pemberkasan juga berjalan dan kasus kami kembangkan, karena diduga di luar sana masih ada anggota jaringan yang belum tertangkap,” sambung Dewa.
Diketahui, dalam kasus ini selain menyita 15 kilogram sabu-sabu, penyidik juga mengamankan dua unit mobil yang digunakan untuk membawa sabu-sabu.
Barang haram ini sendiri berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui Riau. Sabu-sabu diduga dibawa dengan jalur laut dan dimasukan ke mobil.
Penyidik juga mengamankan dua unit mobil yang digunakan untuk membawa sabu-sabu.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia