Bareskrim Musnahkan 373 Kg Sabu-sabu, 17 Kg Ganja, dan 705 Butir Ekstasi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memusnahkan 373, 2 kilogram sabu-sabu, ganja seberat 17,8 kilogram, dan 705 butir ekstasi yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus.
Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan alat insenerator milik Bareskrim Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Jayadi mengatakan barang haram itu berasal dari delapan pengungkapan kasus di berbagai wilayah Indonesia.
Dia mengungkapkan delapan kasus itu tidak berkaitan satu sama lain, melainkan kasus yang berdiri sendiri-sendiri.
"Jumlah barang bukti ini berhasil kami ungkap dari delapan kasus dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan satu perempuan," kata dia.
Jayadi menerangkan alat insinerator ini merupakan barang baru miliki Bareskrim.
Sebelumnya Bareskrim kerap meminjam insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) dan RSPAD Gatot Subroto untuk memusnahkan seluruh narkoba.
"Alat ini memiliki suhu antara seribu sampai 1.400 derajat celcius kemudian kapasitas alat ini untuk bisa melakukan pembakaran adalah lebih kurang 200 kilogram dalam waktu satu jam," kata Jayadi.
Bareskrim Polri mengupayakan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan transparan.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz