Bareskrim Musnahkan 373 Kg Sabu-sabu, 17 Kg Ganja, dan 705 Butir Ekstasi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memusnahkan 373, 2 kilogram sabu-sabu, ganja seberat 17,8 kilogram, dan 705 butir ekstasi yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus.
Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan alat insenerator milik Bareskrim Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Jayadi mengatakan barang haram itu berasal dari delapan pengungkapan kasus di berbagai wilayah Indonesia.
Dia mengungkapkan delapan kasus itu tidak berkaitan satu sama lain, melainkan kasus yang berdiri sendiri-sendiri.
"Jumlah barang bukti ini berhasil kami ungkap dari delapan kasus dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan satu perempuan," kata dia.
Jayadi menerangkan alat insinerator ini merupakan barang baru miliki Bareskrim.
Sebelumnya Bareskrim kerap meminjam insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) dan RSPAD Gatot Subroto untuk memusnahkan seluruh narkoba.
"Alat ini memiliki suhu antara seribu sampai 1.400 derajat celcius kemudian kapasitas alat ini untuk bisa melakukan pembakaran adalah lebih kurang 200 kilogram dalam waktu satu jam," kata Jayadi.
Bareskrim Polri mengupayakan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan transparan.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor