Bareskrim Musnahkan 373 Kg Sabu-sabu, 17 Kg Ganja, dan 705 Butir Ekstasi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memusnahkan 373, 2 kilogram sabu-sabu, ganja seberat 17,8 kilogram, dan 705 butir ekstasi yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus.
Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan alat insenerator milik Bareskrim Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Jayadi mengatakan barang haram itu berasal dari delapan pengungkapan kasus di berbagai wilayah Indonesia.
Dia mengungkapkan delapan kasus itu tidak berkaitan satu sama lain, melainkan kasus yang berdiri sendiri-sendiri.
"Jumlah barang bukti ini berhasil kami ungkap dari delapan kasus dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan satu perempuan," kata dia.
Jayadi menerangkan alat insinerator ini merupakan barang baru miliki Bareskrim.
Sebelumnya Bareskrim kerap meminjam insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) dan RSPAD Gatot Subroto untuk memusnahkan seluruh narkoba.
"Alat ini memiliki suhu antara seribu sampai 1.400 derajat celcius kemudian kapasitas alat ini untuk bisa melakukan pembakaran adalah lebih kurang 200 kilogram dalam waktu satu jam," kata Jayadi.
Bareskrim Polri mengupayakan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan transparan.
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun