Bareskrim Panggil 9 Saksi Kasus PT IBU, tapi yang Datang..

Bareskrim Panggil 9 Saksi Kasus PT IBU, tapi yang Datang..
Beberapa beras produksi PT Indo Beras Unggul (IBU). Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap sembilan saksi pada hari ini, Senin (24/7) terkait kasus dugaan kecurangan penjualan beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU).

Meski begitu, dari sembilan hanya satu saksi yang mengindahkan undangan tersebut.

"Dari sembilan itu, satu sedang berlangsung pelaksanaannya, yang delapan minta dilakukan penundaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Agung, sejauh ini total sudah 15 saksi yang telah diperiksa. Mengenai sumber saksi yang telah diperiksa, Agung menolak memerincinya.

"Pasti terkait dengan kasus ini. Semua yang terkait dengan masalah hulu sampai hilirnya adalah pihak-pihak yang perlu kami mintakan kejelasannya," kata Agung.

Mengenai kasus ini, Agung meyakini PT IBU telah berbuat curang dengan mengumpulkan beras dari petani. Kemudian, dengan mengemas beras bersubsidi dengan bungkus beras premium bermerek Makyuss dan Ayam Jago.

Selain itu, PT IBU juga menipu konsumen dengan mencantumkan nilai gizi beras tidak sesuai dengan fakta.

"Kami persangkakan ini mencurangi daripada pedagang, penggilangan-penggilingan kecil, pedagang kecil, demikian juga konsumen," kata Agung.

Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap sembilan saksi pada hari ini, Senin (24/7) terkait kasus dugaan kecurangan penjualan beras PT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News